July 21, 2021 / Full Riau

FULLRIAU.COM —  SMKN 6 Dumai beralamat Jalan Swadaya, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai segera meluncurkan produk jahe instan setelah terbit izin P-IRT.

Produk jahe instan diproduksi melalui bimbingan mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) dengan membentuk tim produksi terdiri dari guru pembimbing dan siswa-siswi.

Kepala Sekolah SMKN 6 Dumai, Wisman S.Pd menyambut gembira setelah terbit izin P-IRT untuk olahan produk jahe instan tersebut.

“Alhamdulillah, SMKN 6 Dumai sudah dapat izin dan penyerahan surat izin P-IRT ke pihak sekolah sudah saya terima langsung. Semoga ini menjadi langkah awal yang positif untuk kemajuan sekolah,” ungkapnya.

Izin pangan industri  rumah tangga kata Kepsek atas  kerja keras guru pembimbing diketuai langsung Kepala Program Teknik Kimia SMKN 6 Dumai,  Warsono Adinata, S. Pd dibantu beberapa guru kejuruan kimia industri.

“Tentunya juga dengan melibatkan siswa yang menjadi anggota produksi maka siswa harus lulus seleksi,”  jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Program Teknik Kimia SMKN 6 Dumai, Warsono Adinata S.Pd juga mengatakan pengurusan  izin berlangsung lancar di  kantor DPMPTSP Kota Dumai.

“Semoga dengan sudah terbitnya izin P-IRT ini maka akan makin memotivasi kami untuk berinovasi dan terus  berkreativitas dalam menumbuhkan semangat wirausaha,” tambahnya. ***

Editor: Wadami